Memuat halaman...
Toggle navigation menu
Kementerian Pekerjaan Umum
Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah
Beranda
Profil
Profil
Sejarah
Struktur Organisasi
Tugas BPIW
Profil Pejabat
FAQ
Produk
Produk
Rencana Strategis
Rencana Pengembangan Infrastruktur Wilayah
Rencana Kerja
Laporan Kinerja
Galeri
Galeri
Foto
Video
Publikasi
Publikasi
Berita
Infografis
Artikel
Buletin
Informasi Publik
Informasi Publik
Informasi Berkala
Informasi Tersedia Setiap Saat
Layanan Publik BPIW
Struktur Organisasi PPID
Layanan Data & Informasi
Layanan Konsultasi
Layanan Pengaduan
Beranda
/
Publikasi
/
Berita
/
PT PII
Berita
2 Berita
Hastag:
#PT PII
9 November 2022
7088
BPIW Kementerian PUPR Kolaborasi dengan PT PII dalam Perencanaan dan Pemrograman Infrastruktur PUPR Berbasis Pendekatan Pengembangan Wilayah
Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero)/PT PII melaksanakan internalisasi Kesepakatan Bersama dalam kolaborasi perencanaan dan pemrograman infrastruktur PUPR berbasis pendekatan pengembangan wilayah, yang dilaksanakan di Jakarta pada Selasa (8/11). Selain dalam rangka peningkatan kualitas perencanaan dan pemrograman pengembangan infrastruktur PUPR, Kesepakatan Bersama tersebut juga melingkupi peningkatan pemahaman BPIW terkait konsep dasar penerapan skema pembiayaan kreatif khususnya skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), peningkatan pemahaman PT PII terkait prinsip dan proses perencanaan dan pemrograman berbasis pengembangan wilayah, pelaksanaan kegiatan peningkatan kapasitas BPIW dan PT PII berupa knowledge sharing dan case study proyek terkait skema pembiayaan kreatif, serta pertukaran data dan informasi yang dibutuhkan oleh kedua belah pihak. Kepala BPIW Kementerian PUPR, Rachman Arief Dienaputra menyampaikan bahwa peran BPIW ke depan semakin strategis di tahapan perencanaan dan pemrograman pembangunan infrastruktur PUPR. Hal ini mendorong BPIW untuk dapat terus meningkatkan kualitas perencanaan dan pemrograman berdasarkan pengembangan wilayah di Kementerian PUPR. Produk perencanaan yang dihasilkan oleh BPIW yaitu Dokumen Rencana Pengembangan Infrastruktur Wilayah atau yang dikenal sebagai RPIW akan menjadi acuan dalam perencanaan dan pemrograman pembangunan infrastruktur PUPR. Untuk menghasilkan RPIW yang berkualitas dan implementatif perlu penyempurnaan terus menerus atas muatan yang diatur di dalamnya baik melalui diskusi di internal BPIW maupun dengan pihak ekternal yang ahli dan praktisi di bidang perencanaan, pengembangan wilayah maupun pelaksanaan pembangunan infrastruktur. Untuk itu selain perlu peningkatan kapasitas melalui berbagai pelatihan dan knowledge sharing, BPIW juga membutuhkan suatu input dan pengalaman terkait kondisi riil pembangunan infrastruktur di lapangan, termasuk terkait pembiayaan infrastruktur, disini perlunya kolaborasi dengan PT PII sebagai salah satu praktisi di bidang pelaksanaan pembangunan infrastruktur. Direktur Utama PT PII, M. Wahid Sutopo menyampaikan kolaborasi ini menjadi suatu upaya dalam menjawab tantangan besar dalam pembangunan infrastruktur khususnya dalam hal pembiayaan, mengingat adanya Keterbatasan APBN dalam pembiayaan pembangunan infrastruktur sehingga alternatif pendanaan khususnya skema KPBU perlu dilakukan. “PT PII sebagai Special Mission Vehicles (SMV) Kementerian Keuangan berkomitmen untuk memberi nilai tambah bagi pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan untuk peningkatan kualitas hidup masyarakat Indonesia yang berperan aktif dalam percepatan penyediaan infrastruktur khususnya dalam hal ini melalui skema KPBU,” kata Sutopo. Sutopo juga menambahkan, bahwa melalui perannya masing-masing baik PT PII maupun BPIW diharapkan dapat memberikan layanan yang optimal kepada masyarakat Indonesia, khususnya dalam memetakan rekomendasi skema pembiayaan dalam perencanaan pengembangan infrastruktur PUPR yang terintegrasi. “Dengan ini, diharapkan risiko yang ditimbulkan dari perencanaan - perencanaan pembangunan infrastruktur khususnya yang bersumber dari skema pembiayaan alternatif dapat diminimalisir,” tambah Sutopo.(Ris/Tiara/InfoBPIW)
Baca Selengkapnya
4 Maret 2022
6526
BPIW Bahas Draft MoU dengan PT.PII
BPIW Kementerian PUPR akan melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT.PII) dalam waktu dekat. Nota kesepahaman ini terkait kolaborasi perencanaan dan pemrograman infrastruktur PUPR melalui skema Kerja sama Pemerintah Badan Usaha (KPBU). Guna mempersiapkan MoU tersebut, dilakukan Rapat Pembahasan Lanjutan Draft MoU pada 2 Maret 2022 melalui virtual. Sekretaris BPIW Iwan Nurwanto mengatakan tujuan dilaksanakannya rapat tersebut adalah untuk menajamkan persepsi terkait ruang lingkup, pelaksanaan, dan bentuk kerja sama antara BPIW dengan PT.PII. Tujuan lainnya adalah Perumusan draft awal MoU antara BPIW dengan PT.PII. Rencana penyusunan MoU ini berawal dari pertemuan Kepala BPIW dan Kepala Pusat Pengembangan infrastruktur Wilayah Nasional dengan Direktur PT.PII yang dilaksanakan di kantor BPIW, 27 Desember 2017 lalu. Kemudian, pada 10 Januari 2022 dilakukan pertemuan lanjutan antara Kepala Pusat Pengembangan infrastruktur Wilayah Nasional dengan Direktur PT.PII yang dilaksanakan di kantor PT.PII. Dari pertemuan itu dilanjutkan dengan menyampaikan usulan oleh BPIW mengenai kegiatan menjadi pelatihan tentang KPBU pada 4 Februari 2022 lalu. Di internal BPIW dilakukan pembahasan BPIW terkait rencana perumusan MoU yang dihadiri oleh perwakilan dari masing-masing pusat dan Sekretariat BPIW. Kegiatan ini diselenggarakan pada 3 Maret 2022. Kepala Pusat Pengembangan infrastruktur Wilayah Nasional Benny Hermawan berharap MoU yang akan dilaksanakan tersebut bersifat umum dan sifatnya mereflesikan adanya irisan antara dua fungsi yakni BPIW dan PT.PII. “Jadi bisa digunakan dan bermanfaat bagi kedua belah pihak,” ujarnya. Rapat yang dimoderatori Subkoordinator Kerja Sama Sekretariat Badan Angger Hassanah ini menghasilkan beberapa pokok pembahasan seperti perlunya klarifikasi lebih lanjut dengan PT.PII terkait klausul rencana kolaborasi antara BPIW dan PT.PII dalam mendukung pengembangan infrastruktur berkelanjutan yang berbasis pengembangan wilayah. Hal ini diperlukan untuk menetapkan sejauh mana keterlibatan pihak PT.PII dalam penyusunan rencana pengembangan wilayah di BPIW. Kemudian ada pokok pembahasan mengenai penguatan tugas dan fungsi BPIW sebagai integrator perencanaan dan pemrograman infrastruktur PUPR yang diharapkan dapat memberikan masukan terkait rencana pengembangan wilayah, sebagai bahan untuk menyetujui penjaminan proyek KPBU. Pokok pembahasan lainnya adalah konsep Kerja sama yang dituangkan dalam MoU antara PT.PII dan BPIW bersifat timbal balik. Bagi BPIW, manfaat yang diharapkan adalah peningkatan pemahaman BPIW terkait konsep dasar penerapan skema KPBU sebagai bahan pertimbangan penyusunan perencanaan dan pemrograman. Sedangkan manfaat yang didapat PT.PII dari kerja sama ini adalah peningkatan pemahaman terkait prinsip dan proses perencanaan dan pemrograman berbasis pengembangan wilayah. Kemudian, hasil pembahasan terkait ruang lingkup MoU antara BPIW dan PT.PII tentang Kolaborasi Perencanaan dan Pemrograman Infrastruktur PUPR Berbasis Pendekatan Pengembangan Wilayah yakni kolaborasi bersama dalam peningkatan kualitas perencanaan dan pemrograman pengembangan infrastruktur PUPR. Hasil lainnya dari pembahasan ruang lingkup MoU tersebut adalah peningkatan pemahaman BPIW terkait konsep dasar penerapan skema KPBU sebagai pertimbangan dalam penyusunan perencanaan dan pemrograman dan peningkatan pemahaman PT.PII terkait prinsip dan proses perencanaan dan pemrograman berbasis pengembangan wilayah. Selain itu juga ada hasil terkait pelaksanaan knowledge sharing dan studi kasus proyek yang kongkrit terkait penerapan skema KPBU bidang PUPR, baik dalam bentuk capacity building, coaching, focus group discussion, maupun bentuk lainnya. Selanjutnya ada hasil berupa pertukaran data dan informasi yang dibutuhkan para pihak, serta kegiatan llain yang disetujui para pihak. Rapat virtual ini diikuti pejabat administrator dan koordinator di lingkungan BPIW antara lain Kepala Bidang Keterpaduan Program Pusat Pengembangan Infrastruktur Wilayah Nasional ZevI Azzaino dan Koordinator Pelaksana Tugas Pengembangan Infrastruktur Pulau/Kepulauan Wilayah I Hasna Widiastuti. Selain itu dihadiri Kepala Bagian Kepegawaian dan Umum Sekretariat Badan Eko Susanto dan Kepala Bidang Pengembangan Infrastruktur Wilayah IC Pusat Pengembangan Infrastruktur PUPR Wilayah I Zaldy Sastra. Selain itu diikuti oleh beberapa subkoordinator antara lain Subkoordinator Hukum Sekretariat Badan Rahindro, dan Subkoordinator Pelaksana Tugas Perencanaan Sekretariat Badan Alis Listalatu. (Hen/infobpiw)
Baca Selengkapnya
1